Cegah ODOL, Dishub Kukar Lakukan Operasi Penertiban

img

Kabid Pengendalian dan Operasional Hamidin

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dinas Perhubungan Kukar tiap tahun rutin melakasakan operasi penertiban kendaraan yang notabenenya Over Dimension Over Loading (ODOL), dalam rangka meminimalisir kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi melalui Kabid Pengendalian dan Operasional Hamidin mengatakan, pada tahun ini rencana operasi penertiban kendaraan angkut, akan dilaksnakan kurang dari 10 titik nantinya.

"Nanti pasca lebaran kita akan gelar operasi itu, kita juga menyesuaikan keuangan daerah. Tujuan operasi ini kita berupaya mengurangi tingkat kecelakaan akibat over load atau kelalaian lainnya," kata Hamidin kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya pada 2022 lalu, Dishub Kukar melaksanakan operasi penertiban ini di sebanyak 10 titik yang berada di 3 Kecamatan, diantaranya di Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu.

"Setiap kali operasi penertiban ada sekitar 50 unit kendaraan angkut yang terjaring operasi, rata rata mereka membawa muatan yang berlebihan, ada juga bak unit angkutan telah dimodifikasi," ungkapnya.

Selain itu ada pengecekan KIR, pengecekan KIR itu sendiri meliputi setiap spare part kendaraan angkut dicek standart dan kelayakannya. Sehingga aman saat digunakan di jalan.

Menurutnya, muatan yang berlebihan sangat membahayakan bagi diri sendiri, dan pengguna jalan lainnya, maka dari itu hal ini perlu diperhatikan dengan baik, sehingga tidak merugikan orang lain.

"Kami berharap masyarakat khususnya yang memiliki usaha jasa angkut, bisa paham dengan aturan yang ada, demi keselamatan dan kenyamanan bersama," pungkasnya.(riz/adv)